Artikel

STOP JUDI ONLINE !!!!!

24 November 2023 05:50:26  Administrator  778 Kali Dibaca  Berita Desa

Halo Wargi Desa Arjasari STOP JUDI ONLINE !!!!!

Kemudahan akses internet menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peredaran judi online di Indonesia banyak orang yang mencari keberuntungan dengan berjudi online.

Kepala Desa Arjasari menghibau kepada seluruh warga Desa Arjasari untuk berhenti berjudi online dan menghapus semua aplikasi judi online. Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya.

Perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Arjasari No. 1 Km 5
Desa : Arjasari
Kecamatan : Arjasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40379
Telepon : 0
Email : desaarjasari1507@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:418
    Total Pengunjung:493.494
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.171
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik

 Media Sosial

 Arsip Artikel

05 Desember 2018 | 1.424 Kali
PELATIHAN KOMPUTER UNTUK WARGA DESA ARJSARI
07 Oktober 2019 | 1.204 Kali
PELAKSANAAN PROGRAM RUTILAHU DI DESA ARJASARI
06 Agustus 2019 | 1.158 Kali
RAPAT BULANAN PKK DESA ARJASARI
26 Januari 2020 | 1.040 Kali
Surat Keterangan Lahir
16 Desember 2019 | 3.188 Kali
PENYULUHAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN
27 September 2019 | 1.365 Kali
PERBAIKAN JALAN DI JALAN CIBINTINU RW 07
17 Januari 2020 | 1.546 Kali
MUSRENBANG DESA ARJASARI 2020