Wargi Desa yang membutuhkan Surat Kenal Lahir, Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu tanda Penduduk (KK)
4. Kenal Lahir dari Bidan
Wargi Desa yang membutuhkan Surat Kenal Lahir, Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu tanda Penduduk (KK)
4. Kenal Lahir dari Bidan