Wargi Desa yang membutuhkan Surat Keterangan Janda / Duda,
Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Surat Cerai
Wargi Desa yang membutuhkan Surat Keterangan Janda / Duda,
Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Surat Cerai