Pada tanggal 21 Agustus 2019 telah dilakukan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) tahap 1 yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2019.
Dalam rapat tersebut membahas tentang teknik pelaksanaan pembangunan tahap 1 , oleh karena itu Pemerintahan Desa bersama Konsultan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada para Kepala Dusun dan Panitia pelaksana agar dapat mempersiapkan segala yang di perlukan dalam pelaksanaan pembangunan tahap 1 tersebut.