Desa Arjasari adalah sebuah Desa yang berada di pegunungan yang terletak di kaki gunung Malabar Kabupaten Bandung , merupakan Desa pemekaran dari Desa Lebakwangi Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung pada waktu itu, dengan dasar Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor : 141.1 / – 10 / Pem tertanggal 15 Oktober 1983. Selanjutnya Kecamatan Pameungpeuk berkembang dan dimekarkan menjadi Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari dan untuk Kecamatan Arjasari mengambil sebagian Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay pada waktu itu