PERATURAN DESA ARJASARI
NOMOR : 01 TAHUN 2018
TENTANG
KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI DESA ARJASARI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA ARJASARI
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan menginventarisir dan menetapkan Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, ...