Desa Arjasaria dalah sebuah Desa yang berada di pegunungan yang terletak di kaki gunung Malabar Kabupaten Bandung merupakan Desa pemekaran dari DesaLebakwangi Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung pada waktu itu dengan dasar Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor : 141.1 / - 10 / Pemtertanggal 15 Oktober 1983.
Selanjutnya Kecamatan Pameungpeuk berkembang dan dimekarkan menjadi Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari dan untuk Kecamatan Arjasari mengambil sebagian Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay pada waktu itu.
Semenja kitu sampai sekarang Desa Arjasari menjadi salah satu Desa yang berada di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.